SKUP MIGAS & APDN
SKUP Migas Perizinan yang di keluarkan langsung Dirjen migas. SKUP Migas di terbitkan berdasarkan bidang-bidang usaha yang di ajukan :
1. SKUP Migas bidang Konstruksi
2. SKUP Migas bidang Non Konstruksi
Setelah Perizinan SKUP Migas di terbitkan oleh Dirjen Migas, maka SKUP Migas yang resmi terdaftar di APDN Migas (APDN adalah Apresiasi Produk Dalam Negeri. APDN sebagai buku acuan yang berisi daftar barang, penyedia jasa, dan kemampuan produsen dalam negeri yang memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP Migas).
Untuk mendaftar di APDN Migas, badan usaha wajib mengurus SKUP MIGAS sehingga nanti terdaftar di APDN Migas, sehingga pada saat mengikuti tender sudah aman, karna setiap penyelenggara tender wajib memverifikasi nama badan usaha melalui APDN Migas. Karna syarat utama.
PT. TRITEMAS SURYA PERSADA Solusi terbaik dalam pengurusan SKUP Migas sampai terdaftar di APDN Migas, kami telah membantu ratusan badan usaha untuk mendapatkan perizinan dari ESDM Migas, mulai dari SKUP Migas, SKT RUP/EBTKE, Izin Pertambagan, Sertifikat Standar 09100, Izin niaga umum dan PLO.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami 0811-1151-920
0 1