Pengurusan SKUP Migas
SKUP Migas Merupakan salah satu dokumen yang sangat di butuhkan dalam mengikuti Tender, Setiap badan usaha wajib memilikinya, baik perusahan industri, konstruksi maupun jasa lainnya. SKUP Migas di keluarkan oleh Dirjen Migas.
PT. Tritemas Surya Persada Konsultan Pengurusan SKUP Migas dan SKT EBTKE (SKT RUP), kami sudah berpengalaman puluhan tahun dan memiliki tenaga ahli dalam bidang SKUP Migas. Dengan kemampuan kami dalam pengurusan SKUP Migas, kami telah memiliki ratusan client di seluruh wilayah indonesia mulai dari Badan Usaha BUMN, BUMD, Asing dan Lokal.
Kelebihan PT. Tritemas Surya Persada adalah :
- Memiliki Tenaga Ahli yang Profesional dan selalu pendampingan dokumen
- Proses pengerjaan cepat dan Fast Respon
- Biaya jasa yang sangat terjangkau
- Memberikan Garansi 100%
- Siap meeting dengan client
- Selalu memberikan informasi yang jelas dan terverifikasi
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi kami di No Tlp & Wa 0811 115 1920
